Cari Cepat Google

Rabu, 28 Agustus 2013

Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah - SI PKD MySKPD

LATAR BELAKANG
Keinginan untuk mewujudkan good governance  merupakan  salah satu agenda pokok reformasi yang diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah daerah. Masyarakat menuntut adanya akuntabilitas yang baik disertai transparansi dan keterbukaan pengelolaan sektor publik agar supaya masyarakat dapat turut mengontrol dan memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
Reformasi Pengelolaan Keuangan Daerah dimulai dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tanggal 9 Desember 2005. Sebelumnya pada tahun yang sama juga di terbitkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) Tanggal 13 Juni 2005. Selanjutnya pada tahun 2006 Diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tanggal 15 Mei 2006. Karena Kondisi yang berkembang dengan diterbitkannya PP 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan dan PP 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Maka Permendagri No. 13 Tahun 2006 tersebut disempurnakan lagi sebanyak 2 kali yaitu Permendagri No. 59 Tahun 2007 tanggal 26 Oktober 2007 tentang “Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dab Permendagri No. 21 Tahun 2011 tanggal 23 Mei 2011 tentang “Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah”.
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD, perlu disusun tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bagi bendahara serta penyampaiannya. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya menjadi pedoman utama bagi bendahara pengeluaran SKPD dalam melakukan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan SKPD dan didukung oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.


DASAR HUKUM
Berbagai kebijakan pemerintah yang terkait dengan pembuatan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan SKPD lain:

Rabu, 29 Mei 2013

Membuat Sharing Akses Internet dengan Modem Via Wifi Router

Tulisan ini dibuat sesuai dengan pengalaman sebenar nya dimana pada saat perangkat mobile yang digunakan kehabisan kuota internet dan tidak bisa digunakan sama sekali untuk browsing, sedangkan kuota Modem AHA masih banyak untuk mengatasi masalah tersebut harus ada cara melakukan Sharing Akses Internet dengan Modem Via Wifi Router sehingga perangkat mobile yang digunakan tetap bisa mengakses data internet.

untuk membagi pengalaman tersebut akan disajikan bagaimana membuat akses internet via modem yang kemudian disharing via Wifi Router. Tulisan ini dibuat sesuai dengan pengalaman yang sudah berhasil diujicobakan.

Sebagai sarana utama yang dibutuhkan adalah
  1. PC/Laptop yang memiliki wireless network connections
  2. OS Windows 7
  3. Modem AHA atau modem merk lain yang masih memiliki kuota akses internet
  4. Wifi router untuk sharing akses internet
Sedangkan perangkat pendukung adalah perangkat mobile lainnya yang bisa melakukan akses internet via Wifi.
Langkah kerja nya adalah sebagai berikut:
Pasang Modem AHA ke PC/Laptop kemudian hubungkan akses internet nya seperti gambar berikut:

Selasa, 21 Mei 2013

Pilihan Notebook/Laptop Lenovo 13 inch - 14 inch List

Seperti yang sudah pernah ditayangkan sebelum ini bahwa lenovo merupakan perusahaan PC terbesar di China dan sudah menghasilkan banyak produk terutama Notebook/laptop dengan mengutamakan keunggulan daya tahan bateray yang luar biasa, daya tahan tinggi dan pemilihan processor yang sesuai dengan keinginan para konsumen.
Bagi yang ingin merasakan kehandalan Notebook/laptop Lenovo untuk ukuran 13 Inch s/d 14 Inch berikut akan disajikan beberapa pilihan yang bisa anda jadikan sebagai referensi untuk pembelian atau sekedar ingin tahu spesifikai detail nya  melalui link berikut :
________________________________________________________________
LENOVO IdeaPad G480 487 - Black LENOVO IdeaPad G480 487 - Black
Notebook / Laptop 13 inch - 14 inch
Intel Celeron 1000M, 2GB DDR3, 320GB HDD, DVD±RW, NIC, WiFi, VGA Integrated, Camera, 14" WXGA, Non OS
________________________________________________________________
LENOVO IdeaPad Z400 454 - Dark Chocolate LENOVO IdeaPad Z400 454 - Dark Chocolate
Notebook / Laptop 13 inch - 14 inch
Intel Core i5-3230M, 4GB DDR3, 1TB HDD, DVD±RW, NIC, WiFi, Bluetooth, VGA NVIDIA GeForce GT635M 2G, Camera, 14" WXGA, Non OS
________________________________________________________________
    LENOVO IdeaPad B490 044 LENOVO IdeaPad B490 044
Notebook / Laptop 13 inch - 14 inch
Intel Core i3-2348M, 2GB DDR3, 500GB HDD, DVD±RW, GbE NIC, WiFi, Bluetooth, Fingerprint, VGA NVIDIA GeForce 610M 1GB, Camera, 14" WXGA, Non OS
________________________________________________________________

Rabu, 08 Mei 2013

Review Product Notebook Lenovo High End Type ThinkPad X1 3B8 Carbon Ultrabook

LENOVO ThinkPad X1 3B8 Carbon Ultrabook LENOVO ThinkPad X1 3B8 Carbon Ultrabook 

Perangkat untuk bisnis biasanya lebih mementingkan ketahanan, performa, dan kehandalan, tidak terkecuali dengan notebook. Sayangnya faktor desain biasanya tidak menjadi prioritas. Maka tidak heran jika kita sering melihat notebook bisnis desain yang biasa-biasa saja. Namun Lenovo menghadirkan notebook untuk keperluan bisnis dan korporat yang menggabungkan semua elemen tersebut di atas ke dalam sebuah desain notebook yang inovatif dan menawan. 

Seperti namanya, Lenovo menyuntikkan bahan serat karbon (carbon fiber) yang kuat ke dalam ThinkPad X1 Carbon. Hasilnya, X1 Carbon tampil lebih tipis dan lebih ringan dibandingkan X1 versi sebelumnya. Ketebalan bodi (di bagian paling tebal) hanya mencapai 18mm dan bobotnya kini hanya 1,36 kg. Ini merupakan pencapaian yang mengagumkan mengingat ukuran layar X1 Carbon kini telah diperluas dari 13 inci menjadi 14 inci, tetapi tetap tampil dalam form factor notebook 13 inci.

Kualitas layar juga telah disempurnakan, dengan penggunaan layar yang memiliki resolusi 1600×900 piksel dan tingkat kecerahan 300 nits. Seperti seri ThinkPad terbaru, X1 Carbon menggunakan keyboard bergaya chiclet dengan fitur spill-resistant dan lampu backlit (opsional).

Walaupun tipis, konektivitas yang dimiliki X1 Carbon cukup lengkap. Anda akan menemukan dua port USB 3.0 dan USB 2.0, sebuah Mini displayPort, port headphone, dan slot SD card. Lenovo juga menyematkan sebuah webcam dengan resolusi HD 720p serta sebuah pembaca sidik jari untuk keamanan.


Selasa, 07 Mei 2013

Butuh UPS Rackmount Untuk Jaringan Departemen dan Ruangan Server

UPS  (uninterrupted power supply) berfungsi sebagai listrik cadangan yang membackup listrik utama dari PLN dalam hal kebutuhan akan backup sumber daya listrik yang mampu memberikan perlindungan konversi ganda online adalah dalam bentuk Rack/Tower serbaguna UPS Rackmount terutama untuk  jaringan departemen dan ruangan server. Memberikan perlindungan konversi ganda online dalam bentuk Rack/Tower serbaguna yang dapat diandalkan untuk kebutuhan pekerjaan anda terutama dalam hal kebutuhan daya listrik.
beberapa contoh UPS Rackmount spesifikasi tinggi yang bisa anda andalkan sesuai kebutuhan adalah sebagaiberikut:

_________________________________________________________________
On-Line Double Conversion, 20000VA / 18000W, 230V, PF 0.9, Single-Phase, USB, 16U Rackmount
_________________________________________________________________

On-Line Double Conversion, 15000VA / 13500W, 230V, PF 0.9, Single-Phase, USB, 16U Rackmount
_________________________________________________________________

On-line Double Conversion, UPS 20kVA / 16kW, 230V, Single-Phase, 12U Rackmount, RS-232 Serial Port, Extended Runtime
_________________________________________________________________

Minggu, 05 Mei 2013

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Permendagri No 21 Tahun 2011 dalam rangka pengelolaan keuangan tingkat SKPD

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Permendagri No 21 Tahun 2011 yang merupakan perubahan kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 dalam rangka pengelolaan keuangan daerah tingkat SKPD dan Unit Kerja
  • Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 10A, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Dalam  rangka  pengadaan  barang/jasa,  Pengguna  Anggaran bertindak  sebagai  Pejabat  Pembuat  Komitmen  (PPK) sesuai  peraturan perundang-undangan  di  bidang  Pengadaan  Barang/Jasa Pemerintah.
  • Ketentuan Pasal 11 ditambahkan 1  (satu) ayat baru yaitu ayat  (5),sehingga Pasal 11 berbunyi sebagai berikut:
Ayat 1. Pejabat  pengguna  anggaran/pengguna  barang  dalam melaksanakan  tugas-tugas  sebagaimana  dimaksud dalam  Pasal  10  dapat  melimpahkan  sebagian kewenangannya  kepada  kepala  unit  kerja  pada  SKPD selaku  kuasa  pengguna  anggaran/kuasa pengguna barang. 
Ayat 5. Dalam pengadaan barang/jasa, Kuasa Pengguna Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat  (1), sekaligus bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. 
  • Ketentuan  Pasal  189  ayat  (6)  huruf  b  dihapus  dan  huruf  c  diubah,  sehingga Pasal 189 berbunyi sebagai berikut:
Ayat 4. Bendahara penerimaan pada SKPD wajib mempertanggung jawabkan secara administratif atas pengelolaan uang yang menjadi tanggung jawabnyadengan menyampaikan laporan pertanggung jawaban penerimaan kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran melalui PPK-SKPD paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
Ayat 5. Bendahara penerimaan pada SKPD wajib mempertanggung jawabkan secara fungsional atas pengelolaan uang yang menjadi tanggung jawabnya dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada PPKD selaku BUD paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
Ayat 6. Laporan pertanggungjawaban penerimaan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (5) dilampiri dengan: 
a. buku kas umum;
b. dihapus;(buku pembantu per rincian objek penerimaan);
c. buku rekapitulasi penerimaan bulanan; dan
d. bukti penerimaan lainnya yang sah.